Halaman

Minggu, 14 Desember 2008

Hari Anti Korupsi, Jangan Terperosok di Lubang yang Sama!!!

Beberapa waktu yang lalu tepatnya 9 Desember kembali diperingati sebagai hari anti korupsi se-dunia. Media elektronik pun ramai-ramai menyiarkan acara-acara seputar hari peringatan tersebut. Seperti tayangan “demonstrasi” yang dilakukan oleh beberapa orang anak kecil (TK) di depan gedung KPK yang menyuarakan aspirasi mereka agar para pejabat tidak lagi jadi “orang jahat”, orasi dari berbagai lapisan masyarakat guna menyampaikan harapan bagi bangsa dan negara ini ke depannya, hingga peresmian “kantin kejujuran” di beberapa sekolah di tanah air (Bali dan Sumatera Utara).

Yap…hingga tahun 2008 negara Indonesia masih tercatat sebagai lima besar negara di dunia dengan kasus korupsi tertinggi. Fakta yang memprihatinkan tentunya mengingat potensi SDA yang dimiliki bangsa ini. Namun kita juga tak hendak meniadakan usaha-usaha yang dilakukan oleh pemerintahan SBY dalam membasmi “penyakit turunan” ini. Apa yang dilakukan oleh pemerintahan SBY merupakan sebuah langkah berani yang perlu didukung oleh semua pihak, terutama aparat hukum dan rakyat. Keseriusan dan kepekaan sangat diperlukan untuk suksesnya usaha tersebut. Agar penyelidikan dan penanganan kasus yang ada tidak berhenti begitu saja.

Sebagaimana yang kita ketahui korupsi atau biasa disebut KKN sudah berada pada stadium akut (kronis) yang menggerogoti hampir seluruh lapisan masyarakat di negara ini. Tak peduli latar belakang, usia, jenis kelamin, jabatan, intelektualitas hingga status sosial, korupsi sudah merajalela dengan leluasa. Seperti pepatah makanan tanpa garam akan hambar (terasa kurang) begitu pula halnya dengan korupsi. Menjabat tanpa mengantongi sejumlah uang belumlah lengkap rasanya. Kita (masyarakat awam) pun merasa heran dengan tabiat para pejabat elit negara ini. Rakyat yang sudah miskin kok masih dibikin miskin lagi???

Menjadi orang “pintar” atau wakil rakyat yang mengabdikan diri (katanya!) untuk rakyat di negeri zamrud khatulistiwa ini memang (sepertinya) mesti diperlakukan secara “istimewa” termasuk dalam urusan kemewahan (gaji/ uang). Entahlah mungkin karena jumlah penduduk yang diurusi terlalu banyak hingga membuat mereka capek, gaji atau pemasukan yang terlalu kecil, “bon” hutang yang semakin menumpuk, mencari kerja “sampingan” atau tambahan, jaminan hidup kelak (sesudah pensiun) atau karena negeri ini terlalu kaya sehingga “penyakit” (korupsi) ini tak bisa dihindari bahkan oleh mereka yang sudah kaya sekalipun! Meskipun mereka acap kali melihat di berbagai media (itu pun kalau mereka peduli!) rakyat yang menderita busung lapar, pendidikan yang semakin mahal, jalan tanah yang setiap hari harus dilalui untuk mencari sesuap nasi hingga kesehatan dan kesejateraan rakyat yang semakin jauh dari cita-cita kemerdekaan bangsa ini.

Jika vox populi vox dei itu masih mujarab bolehlah rakyat kembali berharap dan berdoa bahwa bangsa ini akan benar-benar “sembuh” dari penyakitnya. Disadari atau tidak ketika mereka (wakil rakyat) memutuskan untuk menjadi tangan kanan rakyat maka dengan demikian apa yang didengar, dilihat dan dirasakan oleh rakyat juga turut mereka alami. Maka untuk ke depannya cukuplah penderitaan rakyat disudahi sampai di sini. Mulai dari kurangnya sensitifitas terhadap kesusahan rakyat, selalu buntu ketika dimintai solusi dalam menyelesaikan persoalan-persoalan rakyat, kerumitan prosedur (yang disengaja) ketika mereka (rakyat) menyelesaikan kepentingan-kepentingan (public), keteledoran dalam penanganan persoalan yang ada (kesehatan, pendidikan, kemiskinan, kesejahteraan) hingga berbagai kecurangan yang dilakukan untuk mengelabui dan menyusahkan rakyat.

Hari anti korupsi yang diperingati setiap 9 Desember itu hendaknya memberikan pencerahan dan kesadaran bagi mereka (pejabat) yang merasa “mampu” untuk membantu rakyat dan menjadi wakil rakyat (wakil Tuhan) untuk memikirkan kembali kapasitas yang mereka miliki. Baik itu secara fisik, intelektualitas, materi (kekayaan), mental, spiritual, dan kapasitas moral. Agar rakyat tak lagi dikelabui, didustai dan disengsarakan. Menyerahkan segala urusan kepada orang menguasai dan ahli di bidangnya merupakan langkah yang lebih baik.

Padang, 10 Des 2008

****

1 komentar:

alex_belex mengatakan...

calam cenal tatak ade....
tulisannya bagus.
diterbitkan kan?